Kamis, 10 November 2011

penerapan etika bisnis

Etika bisnis diterapkan mengacu pada kebijakan Perusahaan KD 05/2005 dan KD.43/2006. Dalam penerapannya kami selalu mengingatkan kembali kepada karyawan mengenai tata nilai dan etika bisnis melalui survei kepada seluruh karyawan yang memuat kuesioner dan studi kasus terkait pemahaman terhadap: tata kelola perusahaan yang baik, Etika Bisnis, Fakta Integritas, Fraud, Manajemen Risiko, Pengendalian Internal (SOA), Whistleblowing, Pelarangan Gratifikasi, Tata Kelola TI, Menjaga Keamanan Informasi dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan praktek tata kelola Perusahaan.Survei kami lakukan secara online melalui media portal/intranet Perusahaan dan diakhiri dengan pengungkapan persetujuan karyawan untuk bersedia menjalankan etika bisnis Perusahaan. Metode ini kami pandang lebih efektif dan lebih mudah kami terapkan untuk dapat menjangkau seluruh karyawan diseluruh lokasi kerja. Terkait dengan prinsip kehati-hatian, kami melakukan survei dua kali dalam setahun kepada karyawan yang pekerjaannya sangat dekat dengan risiko pelanggaran. Hal ini berbeda dengan karyawan secara umum yang hanya mendapat survei sekali dalam setahun. Berdasarkan hasil survei etika bisnis yang kami laksanakan pada tahun 2010 diperoleh potret tingkat pemahaman etika bisnis oleh karyawan dalam ruang lingkup TELKOMGroup adalah rata-rata 74,9 poin dari skala 100. Pemahaman dan penerapan etika bisnis berikut hasil survei yang dilakukan merupakan salah satu bagian yang diaudit pada proses audit SOA 404 baik oleh internal maupun eksternal terkait dengan penerapan lingkungan pengendalian sesuai kerangka kerja COSO pengendalian internal pada audit tingkat entitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar